- Beranda
- Indexs Artikel Fakultas
- AGROTEKNOLOGI
- Pembangunan Pertanian Berkelanjutan dengan Pertanian Organik

18 Mei 2013 - 19:10:28 WIB
Tanah adalah salah suatu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak
bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai
sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan
manusia dan makhluk hidup lainnya.
Seperti kita ketahui rantai
makanan bermula dari tumbuhan. Manusia dan hewan hidup dari tumbuhan.
Memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut, tetapi sebagian besar
dari makanan kita berasal dari permukaan tanah. Oleh sebab itu, sudah
menjadi kewajiban kita menjaga kelestarian tanah sehingga tetap dapat
mendukung kehidupan di muka bumi ini. Akan tetapi, sebagaimana halnya
pencemaran air dan udara, pencemaran tanah pun sebagian besar akibat
kegiatan manusia juga.
Meningkatnya kegiatan produksi biomassa
(tanaman yang dihasilkan kegiatan pertanian, perkebunan dan hutan
tanaman) yang memanfaatkan tanah yang tak terkendali dapat mengakibatkan
kerusakan tanah untuk produksi biomassa, sehingga menurunkan mutu serta
fungsi tanah yang pada akhirnya dapat mengancam kelangsungan kehidupan
manusia dan makhluk hidup lainnya.
Beberapa indikator yang
memprihatinkan hasil evaluasi perkembangan kegiatan pertanian hingga
saat ini, yaitu : (1) tingkat produktivitas lahan menurun, (2) tingkat
kesuburan lahan merosot, (3) konversi lahan pertanian semakin meningkat,
(4) luas dan kualitas lahan kritis semakin meluas, (5) tingkat
pencemaran dan kerusakan lingkungan pertanian meningkat, (6) daya dukung
likungan merosot, (7) tingkat pengangguran di pedesaan meningkat, (8)
daya tukar petani berkurang, (9) penghasilan dan kesejahteraan keluarga
petani menurun, (10) kesenjangan antar kelompok masyarakat meningkat.
PENYEBAB KERUSAKAN TANAH PERTANIAN
Kerusakan Tanah Pertanian Akibat Erosi
Penggunaan
lahan diatas daya dukungnya tanpa diimbangi dengan upaya konservasi dan
perbaikan kondisi lahan akan menyebabkan degradasi lahan. Lahan di
daerah hulu dengan lereng curam yang hanya sesuai untuk hutan, apabila
mengalami alih fungsi menjadi lahan pertanian tanaman semusim akan
rentan terhadap bencana erosi dan atau tanah longsor. Perubahan
penggunaan lahan miring dari vegetasi permanen (hutan) menjadi lahan
pertanian intensif menyebabkan tanah menjadi lebih mudah terdegradasi
oleh erosi tanah. Praktek penebangan dan perusakan hutan
(deforesterisasi) merupakan penyebab utama terjadinya erosi di kawasan
daerah aliran sungai (DAS).
Penurunan produktivitas usaha tani
secara langsung akan diikuti oleh penurunan pendapatan petani dan
kesejahteraan petani. Disamping menyebabkan ketidak-berlanjutan usaha
tani di wilayah hulu, kegiatan usaha tani tersebut juga menyebabkan
kerusakan sumber daya lahan dan lingkungan di wilayah hilir, yang akan
menyebabkan ketidak-berlanjutan beberapa kegiatan usaha ekonomi
produktif di wilayah hilir akibat terjadinya pengendapan sedimen,
kerusakan sarana irigasi, bahaya banjir dimusim penghujan dan kekeringan
dimusim kemarau.
Pencemaran Agrokimia pada Tanah Pertanian
Tingkat
pencemaran dan kerusakan lingkungan di lingkungan pertanian dapat
disebabkan karena penggunaan agrokimia (pupuk dan pestisida) yang tidak
proporsional.
Dampak negatif dari penggunaan agrokimia antara
lain berupa pencemaran air, tanah, dan hasil pertanian, gangguan
kesehatan petani, menurunnya keanekaragaman hayati, ketidak berdayaan
petani dalam pengadaan bibit, pupuk kimia dan dalam menentukan komoditas
yang akan ditanam.
Penggunaan pestisida yang berlebih dalam
kurun yang panjang, akan berdampak pada kehidupan dan keberadaan musuh
alami hama dan penyakit, dan juga berdampak pada kehidupan biota tanah.
Hal ini menyebabkan terjadinya ledakan hama penyakit dan degradasi biota
tanah.
Penggunaan pupuk kimia yang berkonsentrasi tinggi dan
dengan dosis yang tinggi dalam kurun waktu yang panjang menyebabkan
terjadinya kemerosotan kesuburan tanah karena terjadi ketimpangan hara
atau kekurangan hara lain, dan semakin merosotnya kandungan bahan
organik tanah.
Penanaman varietas padi unggul secara mono cultur
tanpa adanya pergiliran tanaman, akan mempercepat terjadinya pengurasan
hara sejenis dalam jumlah tinggi dalam kurun waktu yang pendek. Hal ini
kalau dibiarkan terus menerus tidak menutup kemungkinan terjadinya
defisiensi atau kekurangan unsur hara tertentu dalam tanah.
Akibat
dari ditinggalkannya penggunaan pupuk organik berdampak pada penyusutan
kandungan bahan organik tanah. Sistem pertanian bisa menjadi
sustainable (berkelanjutan) jika kandungan bahan organik tanah lebih
dari 2%. Bahan organik tanah disamping memberikan unsur hara tanaman
yang lengkap juga akan memperbaiki struktur tanah, sehingga tanah akan
semakin remah. Namun jika penambahan bahan organik tidak diberikan dalam
jangka panjang kesuburan fisiknya akan semakin menurun.
Pencemaran Industri
Pencemaran
dan kerusakan lingkungan di lingkungan pertanian dapat juga disebabkan
karena kegiatan industri. Pengembangan sektor industri akan berpotensi
menimbulkan dampak negatip terhadap lingkungan pertanian kita,
dikarenakan adanya limbah cair, gas dan padatan yang asing bagi
lingkungan pertanian. Dampak yang ditimbulkan dapat berupa gas buang
seperti belerang dioksida (SO2) akan menyebabkan terjadinya hujan asam
dan akan merusak lahan pertanian. Disamping itu, adanya limbah cair
dengan kandungan logam berat beracun (Pb, Ni, Cd, Hg) akan menyebabkan
degradasi lahan pertanian dan terjadinya pencemaran dakhil. Limbah cair
ini apa bila masuk ke badan air pengairan, dampak negatifnya akan meluas
sebarannya. Penggalakan terhadap program kali bersih dan langit biru
perlu dilakukan, dan penerapan sangsi bagi pengusaha yang mengotori
tanah, air dan udara.
Pertambangan dan Galian C
Usaha
pertambangan besar sering dilakukan diatas lahan yang subur atau hutan
yang permanen. Dampak negatif pertambangan dapat berupa rusaknya
permukaan bekas penambangan yang tidak teratur, hilangnya lapisan tanah
yang subur, dan sisa ekstraksi (tailing) yang akan berpengaruh pada
reaksi tanah dan komposisi tanah. Sisa ektraksi ini bisa bereaksi sangat
asam atau sangat basa, sehingga akan berpengaruh pada degradasi
kesuburan tanah.
Semakin meningkatnya kebutuhan akan bahan
bangunan terutama batu bata dan genteng, akan menyebabkan kebutuhan
tanah galian juga semakin banyak (galian C). Tanah untuk pembuatan batu
bata dan genteng lebih cocok pada tanah tanah yang subur yang produktif.
Dengan dipicu dari rendahnya tingkat keuntungan berusaha tani dan
besarnya resiko kegagalan, menyebabkan lahan-lahan pertanian banyak
digunakan untuk pembuatan batu bata, genteng dan tembikar. Penggalian
tanah sawah untuk galian C disamping akan merusak tata air pengairan
(irigasi dan drainase) juga akan terjadi kehilangan lapisan tanah bagian
atas (top soil) yang relatif lebih subur, dan meninggalkan lapisan
tanah bawahan (sub soil) yang kurang subur, sehingga lahan sawah akan
menjadi tidak produktif.
Alih fungsi lahan
Konversi
lahan pertanian yang semakin meningkat akhir-akhir ini merupakan salah
satu ancaman terhadap keberlanjutan pertanian. Salah satu pemicu alih
fungsi lahan pertanian ke penggunaan lain adalah rendahnya isentif bagi
petani dalam berusaha tani dan tingkat keuntungan berusahatani relatif
rendah. Selain itu, usaha pertanian dihadapkan pada berbagai masalah
yang sulit diprediksi dan mahalnya biaya pengendalian seperti cuaca,
hama dan penyakit, tidak tersedianya sarana produksi dan pemasaran. Alih
fungsi lahan banyak terjadi justru pada lahan pertanian yang mempunyai
produktivitas tinggi menjadi lahan non-pertanian. Alih guna lahan sawah
ke areal pemukiman dan industri sangat berpengaruh pada ketersedian
lahan pertanian, dan ketersediaan pangan serta fungsi lainnya.
KONSEP PERTANIAN BERKELANJUTAN
Pembangunan
berkelanjutan didefinisikan sebagai “pembangunan yang memenuhi
kebutuhan masa sekarang tanpa mengorbankan kesanggupan generasi
mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka”.
Pertanian
Berkelanjutan adalah keberhasilan dalam mengelola sumberdaya untuk
kepentingan pertanian dalam memenuhi kebutuhan manusia, sekaligus
mempertahankan dan meningkatkan kualitas lingkungan serta konservasi
sumberdaya alam. Pertanian berwawasan lingkungan selalu memperhatikan
nasabah tanah, air, manusia, hewan/ternak, makanan, pendapatan dan
kesehatan. Sedang tujuan pertanian yang berwawasan lingkungan adalah
mempertahankan dan meningkatkan kesuburan tanah; meningkatkan dan
mempertahankan basil pada aras yang optimal; mempertahankan dan
meningkatkan keanekaragaman hayati dan ekosistem; dan yang lebih penting
untuk mempertahankan dan meningkatkan kesehatan penduduk dan makhluk
hidup lainnya. Sistem pertanian berkelanjutan harus dievaluasi
berdasarkan pertimbangan beberapa kriteria, antara lain:
- Aman menurut wawasan lingkungan, berarti kualitas sumberdaya alam dan vitalitas keseluruhan agroekosistem dipertahankan/mulai dari kehidupan manusia, tanaman dan hewan sampai organisme tanah dapat ditingkatkan. Hal ini dapat dicapai apabila tanah terkelola dengan baik, kesehatan tanah dan tanaman ditingkatkan, demikian juga kehidupan manusia maupun hewan ditingkatkan melalui proses biologi. Sumberdaya lokal dimanfaatkan sedemikian rupa sehingga dapat menekan kemungkinan terjadinya kehilangan hara, biomassa dan energi, dan menghindarkan terjadinya polusi. Menitikberatkan pada pemanfaatan sumberdaya terbarukan.
- Menguntungkan secara ekonomi, berarti petani dapat menghasilkan sesuatu yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya sendiri/ pendapatan, dan cukup memperoleh pendapatan untuk membayar buruh dan biaya produksi lainnya. Keuntungan menurut ukuran ekonomi tidak hanya diukur langsung berdasarkan hasil usaha taninya, tetapi juga berdasarkan fungsi kelestarian sumberdaya dan menekan kemungkinan resiko yang terjadi terhadap lingkungan.
- Adil menurut pertimbangan sosial, berarti sumberdaya dan tenaga tersebar sedemikian rupa sehingga kebutuhan dasar semua anggota masyarakat dapat terpenuhi, demikian juga setiap petani mempunyai kesempatan yang sama dalam memanfaatkan lahan, memperoleh modal cukup, bantuan teknik dan memasarkan hasil. Semua orang mempunyai kesempatan yang sama berpartisipasi dalam menentukan kebijkan, baik di lapangan maupun dalam lingkungan masyarakat itu sendiri.
- Manusiawi terhadap semua bentuk kehidupan, berarti tanggap terhadap semua bentuk kehidupan (tanaman, hewan dan manusia) prinsip dasar semua bentuk kehidupan adalah saling mengenal dan hubungan kerja sama antar makhluk hidup adalah kebenaran, kejujuran, percaya diri, kerja sama dan saling membantu. Integritas budaya dan agama dari suatu masyarakat perlu dipertahankan dan dilestarikan.
- Dapat dengan mudah diadaptasi, berarti masyarakat pedesaan/petani mampu dalam menyesuaikan dengan perubahan kondisi usahatani: pertambahan penduduk, kebijakan dan permintaan pasar. Hal ini tidak hanya berhubungan dengan masalah perkembangan teknologi yang sepadan, tetapi termasuk juga inovasi sosial dan budaya.
Konservasi merupakan faktor yang penting dalam pertanian berwawasan lingkungan. Konservasi sumberdaya terbarukan berarti sumberdaya tersebut harus dapat difungsikan secara berkelanjutan (continous). Sekarang kita sudah mulai sadar tentang potensi teknologi, kerapuhan lingkungan, dan kemampuan budi daya manusia untuk merusak lingkungan tersebut. Suatu hal yang perlu dicatat bahwa ketersediaan sumberdaya adalah terbatas.
Pada dasarnya konservasi lahan diarahkan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hidrologis, menjaga kelestarian sumber air, meningkatkan sumber daya alam serta memperbaiki kualitas lingkungan hidup yang pada gilirannya meningkatkan produksi dan pendapatan petani melalui usaha tani yang berkelanjutan.
Pola usaha tani konservasi merupakan suatu bentuk pengusahaan lahan yang mengkombinasikan teknik konservasi secara mekanik/sipil teknik, vegetatif maupun kimiawi .
Metode mekanik/sipil teknik, suatu bentuk metode konservasi tanah dengan menggunakan sarana fisik (tanah, batu dan lain-lain ) sebagai sarana bangunan konservasi tanah. Metode ini berfungsi untuk: a). memperlambat aliran permukaan, b). menampung dan menyalurkan aliran permukaan dengan kekuatan yang tidak merusak.
Beberapa cara yang diajurkan: (1) pengolahan tanah minimum, (2) pengolahan tanah menurut kontur, (3) pembuatan guludan dan teras, (4) pembuatan terjunan air, (5) pembuatan rorak / saluran buntu.
Metode Vegetatif: suatu metode konservasi tanah dengan menggunakan tanaman atau tumbuhan dan seresah untuk mengurangi daya rusak hujan yang jatuh, mengurangi jumlah dan daya rusak aliran permukaan erosi. Metode ini berfungsi :
- Melindungi tanah terhadap daya rusak butir-butir hujan yang jatuh,
- Melindungi tanah terhadap daya perusahan aliran air,
- Memperbaiki kapasitas infiltrasi tanah dan penahan air yang mempengaruhi besarnya aliran permukaan,
- Memperbaiki struktur dan kesuburan tanah.
Sedangkan metode kimia dimaksudkan untuk memperbaiki struktur tanah melalui pemberian bahan kimia tanah (soil Conditioner).
PERTANIAN ORGANIK
Pertanian ramah lingkungan salah satunya adalah dengan menerapkan pertanian organik. Pertanian organik adalah sistem manajemen produksi terpadu yang menghindari penggunaan pupuk buatan, pestisida dan hasil rekayasa genetik, menekan pencemaran udara, tanah, dan air. Di sisi lain, Pertanian organik meningkatkan kesehatan dan produktivitas di antara flora, fauna dan manusia. Penggunaan masukan di luar pertanian yang menyebabkan degradasi sumber daya alam tidak dapat dikategorikan sebagai pertanian organik. Sebailknya, sistem pertanian yang tidak menggunakan masukan dari luar, namun mengikuti aturan pertanian organik dapat masuk dalam kelompok pertanian organik, meskipun agro-ekosistemnya tidak mendapat sertifikasi organik. Bila kita sepenuhnya mengacu kepada terminologi (pertanian organik natural) ini tentunya sangatlah sulit bagi petani untuk menerapkannya, oleh karena itu pilihan yang dilakukan adalah melakukan pertanian organik regenaratif, yaitu pertanian dengan perinsip pertanian disertai dengan pengembalian ke alam masukan-masukan yang berasal dari bahan organik.
Pengelolaan pertanian yang berwawasan lingkungan dilakukan melalui pemanfaatan sumberdaya alam secara optimal, lestari dan menguntungkan, sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan generasi sekarang dan generasi mendatang. Pemilihan komoditas dan areal usaha yang cocok merupakan kunci dalam pelaksanaan pembangunan pertanian berkelanjutan, komoditas harus yang menguntungkan secara ekonomis, masyarakat sudah terbiasa membudidayakannya, dan dibudidayakan pada lahan yang tidak bermasalah dari segi teknis, ekologis dan menguntungkan secara ekonomis.
Beberapa perinsip dasar yang perlu diperhatikan adalah: (1) pemanfaatan sumberdaya alam untuk pengembangan agribisnis hortikultura (terutama lahan dan air) secara lestari sesuai dengan kemampuan dan daya dukung alam, (2) proses produksi atau kegiatan usahatani itu sendiri dilakukan secara akrab lingkungan, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif dan eksternalitas pada masyarakat, (3) penanganan dan pengolahan hasil, distribusi dan pemasaran, serta pemanfaatan produk tidak menimbulkan masalah pada lingkungan (limbah dan sampah), (4) produk yang dihasilkan harus menguntungkan secara bisnis, memenuhi preferensi konsumen dan aman konsumsi. Keadaan dan perkembangan permintaan dan pasar merupakan acuan dalam agribisnis hortikultura ini.
Pertanian Organik Modern
Beberapa tahun terakhir, pertanian organik modern masuk dalam sistem pertanian Indonesia secara sporadis dan kecil-kecilan. Pertanian organik modern berkembang memproduksi bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan sistem produksi yang ramah lingkungan. Tetapi secara umum konsep pertanian organik modern belum banyak dikenal dan masih banyak dipertanyakan. Penekanan sementara ini lebih kepada meninggalkan pemakaian pestisida sintetis. Dengan makin berkembangnya pengetahuan dan teknologi kesehatan, lingkungan hidup, mikrobiologi, kimia, molekuler biologi, biokimia dan lain-lain, pertanian organik terus berkembang.
Dalam sistem pertanian organik modern diperlukan standar mutu dan ini diberlakukan oleh negara-negara pengimpor dengan sangat ketat. Sering satu produk pertanian organik harus dikembalikan ke negara pengekspor termasuk ke Indonesia karena masih ditemukan kandungan residu pestisida maupun bahan kimia lainnya.
Banyaknya produk-produk yang mengklaim sebagai produk pertanian organik yang tidak disertifikasi membuat keraguan di pihak konsumen. Sertifikasi produk pertanian organik dapat dibagi menjadi dua kriteria yaitu:
- Sertifikasi Lokal untuk pangsa pasar dalam negeri. Kegiatan pertanian ini masih mentoleransi penggunaan pupuk kimia sintetis dalam jumlah yang minimal atau Low External Input Sustainable Agriculture (LEISA), namun sudah sangat membatasi penggunaan pestisida sintetis. Pengendalian OPT dengan menggunakan biopestisida, varietas toleran, maupun agensia hayati. Tim untuk merumuskan sertifikasi nasional sudah dibentuk oleh Departemen Pertanian dengan melibatkan perguruan tinggi dan pihak-pihak lain yang terkait.
- Sertifikasi Internasional untuk pangsa ekspor dan kalangan tertentu di dalam negeri, seperti misalnya sertifikasi yang dikeluarkan oleh SKAL ataupun IFOAM. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain masa konversi lahan, tempat penyimpanan produk organik, bibit, pupuk dan pestisida serta pengolahan hasilnya harus memenuhi persyaratan tertentu sebagai produk pertanian organik.